Tata Cara Praktikum EPPS dan 16PF untuk Kuliah Mahasiswa S1
Praktikum EPPS & 16PF, masing-masing mahasiswa membawa subjek (testee) kemudian melakukan pengetesan didampingi asisten di ruang yang sudah ditentukan. Masing-masing mahasiswa melakukan tes dengan subjek sebanyak 2 orang yang dites secara bersamaan.
Tata cara pengetesan EPPS & 16PF adalah :
Mahasiswa datang ke lab sesuai jadwal praktikum yang sudah ditentukan oleh lab. Jadwal praktikum akan disesuaikan dengan jumlah alat tes, asisten, dan tempat praktikum.
Kriteria subjek EPPS & 16PF :
Range Usia : 17th s/d 45th
Tidak boleh mahasiswa yang sudah mengambil mata kuliah praktikum Psikodiagnostika II Non Kognitif
Tidak boleh subjek yang pernah di tes EPPS & 16 PF.
Subjek yang di tes tidak boleh sama dengan tester (mahasiswa) lain
Mahasiswa datang ke ruang yang sudah didaftarkan untuk praktikum. Didalam ruangan sudah ada asisten yang akan menilai jalannya praktikum.
Mahasiswa wajib tanda tangan presensi sebagai bukti kehadiran.
Mahasiswa mengatur/memposisikan bangku dengan posisi satu tester dan 2 testee didepannya.
Asisten akan membagi Lembar Jawab dan Buku Soal ke Tester. Tester melakukan pengetesan dengan 2 testee secara bersamaan.
Tester wajib mengecek terlebih dahulu apakah ada coretan pada buku soal, jika ada coretan dapat menukar buku soal ke asisten.
Tes dimulai dengan salah satu alat tes (EPPS /16PF) terlebih dahulu, kemudian jika kedua testee sudah selesai dapat dilanjutkan ke alat tes yang satunya. Saat Testee mengerjakan tes yang kedua, tester dapat mencicil mengerjakan skoring tes yang sudah dikerjakan testee.
Mahasiswa tidak diperkenankan terlambat, sesuai dengan jadwal praktikum.
Mahasiswa diwajibkan memakai jas almamater, dan menjaga sopan santun baik secara lisan maupun tingkah laku.
Mahasiswa tidak diperkenankan memakai jeans dan kaos saat praktikum, disarankan memakai celana/rok kain, dengan sepatu fantofel, kemeja berkerah atau baju yang rapi dan sopan.
Mahasiswa diwajibkan menjaga kebersihan lokasi praktikum.
Setelah melakukan pengetesan, mahasiswa diwajibkan mengecek kembali kelengkapan alat tes. Buku soal tidak boleh tercorat-coret.
Mahasiswa wajib mengganti alat tes yang hilang/rusak. Satu buku soal yang tercoret akan didenda Rp. 20.000 per buku.
Mahasiswa melakukan skoring di lokasi. Lembar jawab ditulis identitas Tester (Nama & NIM & kelas Praktikum, Nama Asisten) wajib dikumpulkan ke asisten sesuai batas waktu yang ditentukan asisten.
Mahasiswa wajib menjaga kode etik alat tes. Mahasiswa tidak diperbolehkan memotret alat tes, baik lembar jawab yang sudah dikerjakan mahasiswa, maupun alat tes yang dipakai praktikum. Dilarang menyebarluaskan melalui media sosial dan media-media lainnya.
